Minggu, 13 Mei 2018

Materi #5 Analisis Penyimpangan Sosial Pengguna Narkoba dengan Teori Labeling

    Perilaku menyimpang merupakan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma dalam masyarakat dan sebagai akibat dari sosialisasi yang tidak sempurna. Baik sosialisasi di lingkungan keluarganya, sekolah, masyarakat dan budayanya. Perilaku menyimpang disebut sebagai kejahatan yang berpengaruh terhadap dirinya maupun kehidupan masyarakatnya.

source: http://www.assignmentpoint.com/wp-content/uploads/2015/05/labeling-theory.jpg
    Penyalahgunaan narkoba yang sedang marak dibicarakan di masyarakat kita maupun masyarakat dunia, memang merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan. Penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang tersebut telah merasuk dalam masyarakat dan mengancam generasi penerus bangsa. Tidak hanya orang dewasa yang menjadi sasaran narkoba, tetapi juga anak-anak usia sekolahan. Kita sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki nilai-nilai, norma dan budaya yang luhur, miris sekali mendengarnya. Penyalahgunaan narkoba sangat berakibat buruk, baik terhadap kondisi jasmani, rohani, hubungan sosial, hubungan dengan Tuhan, dengan orang tua, dan masih banyaklagi akibatburuk lainnya. Berbagai tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, pemerkosaan, kenakalan remaja hingga pembunuhan sering disebabkan oleh pengguna narkoba. Karena akal sehat dan kesadaran para pemakai narkoba tersebut telah dikuasai olehnya, sehingga para pemakai narkoba tersebut tidak bisa mengendalikan emosinya dan akal sehatnya, tidak aneh jika pemakai tersebut merasa berani, tidak takut dan malu.

    Ada dua jenis narkoba yang sangat berbahaya yang penggunaan dan peredarannya diatur dalam Undang-undang yaitu narkotika dan psikotropika. Contoh jenis narkotika, seperti candu, heroin, kokain ganja, dll. Sedangkan jenis psikotropika, seperti ekstasi, sabu, obat tidur, obat penenang, dll. Kedua jenis narkoba tersebut sangat berbahaya jika disalahgunakan terutama bahaya ketergantungan. Jika seseorang telah ketergantungan, akan merusak sistem-sistem syarafdalam tubuh dan menimbulkan berbagai penyakit. Sedangkan yang menjadi masalah, kenapa semakin banyak orang yang terkontaminasi dan mmenjadi pemakai barang haram tersebut yang sudah jelas-jelas berdampak buruk bagi tubuhnya sendiri bahkan meresahkan orang-orang di lingkungannya.


Untuk selengkapnya baca di sini.

Materi #4 Teori Differential Association


   Edwin Sutherland (1947) memperkenalkan teori Asosiasi Diferensial. Menurutnya perilaku menyimpang merupakan suatu perbuatan yang didapatkan setelah melalui proses belajar. Proses belajar yang dimaksud adalah mempelajari dan memahami norma-norma yang menyimpang dari subkultur. Jadi, penyimpangan perilaku adalah fenomena yang dipelajari oleh seseorang dari orang lain atau kelompok.
source: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhf5CytB3AEwwcwYr3fmSj1E5hY8fz8SNdA3OIFet5SU5FE6eXFVvrw7HclY9jBgg_35oOsfkVg_vA69WsKiWSOA2vHa8ulQfpRWmGuHlJL_frj4lgA9uewsr147d0l55h-feXYR1IGEMW1/s1600/20150522_154432+-+Copy.jpg

    Proses belajar norma penyimpangan ini persis dengan proses belajar konformitas (penyesuaian) dimana ada sosialisasi atas nilai-nilai yang disepakati bersama oleh suatu kelompok masyarakat. Namun, yang membedakannya adalah jika konformitas adalah proses belajar bagaimana menyesuaikan diri dengan nilai dan norma bersama serta berperilaku terhadap orang lain sesuai dengan harapan kelompok, maka penyimpangan justru sebaliknya. Peyimpangan adalah proses belajar bagaimana mempelajari nilai dan norma yang menyimpang.

   Menurut Sutherland, penyimpangan adalah konsekuensi dari kemahiran atau penguasaan atas suatu sikap atau tindakan yang dipelajari dari norma-norma yang menyimpang. Perilaku menyimpang dipelajari di dalam lingkungan sosial (eksternal), artinya semua tingkah laku dapat dipelajari dengan berbagai cara.

Adapun 9 proposisi dari Teori Asosiasi Diferensial, yaitu:

Materi #3 Pengendalian Sosial

   Pengendalian Sosial adalah suatu konfigurasi untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Pengendalian sosial secara umum merupakan upaya yang dilakukan oleh pihak tertentu guna mengatur perilaku warga masyarakat. Melalui engendalian sosial, perilaku masyarakat diarahkan agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

source: http://www.learniseasy.com/wp-content/uploads/2015/09/pengendalian-sosial-lembaga-polisi.jpg


Pengertian Pengendalian Sosial Menurut Para Ahli

Astrid Susanto
Astrid Susanto berpendapat bahwa pengendalian sosial adalah control yang bersifat psikologis dan non fisik terhadap seorang individu agar ia dapat bersikap dan bertindak sesuai dengan penilaian kelompok tempat ia hidup.

Bruce J.Cohen
Pengendalian sosial adalah segala cara atau metode yang digunakan untuk mendorong perilaku seseorang agar selaras (sejalan) dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas.

Horton dan Hunt
Pengertian pengendalian sosial menurut Horton dan Hunt adalah segala cara dan proses yang ditempuh oleh orang tua atau kelompok masyarakat tertentu sehingga para anggota kelompoknya bertindak sesuai dengan harapan kelompok masyarakat tersebut.

Joseph S.Roucek
Pengendalian sosial merupakan istilah kolektif yan direncanakan ataupun tidakdirencanakan yang mengacu pada proses untuk mengajari individu menyesuaikan diri dengan nilai di lingkungan tempat tinggal.


Untuk bacaan selengkapnya dapat diakses di sini.

Minggu, 06 Mei 2018

Materi #2 Perilaku Menyimpang pada Remaja Masa Kini

A. Perilaku Menyimpang Remaja Akibat Pergaulan Bebas Dalam Kasus Narkoba 

   Untuk kasus narkoba yang penulis kaji penyalahgunaan dalam penggunaan narkoba adalah pemakain obat-obatan atau zat-zat berbahaya dengan tujuan bukan untuk pengobatan dan penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan atau dosis yang benar. Dalam kondisi yang cukup wajar/sesuai dosis yang dianjurkan dalam dunia kedokteran saja maka penggunaan narkoba secara terus-menerus akan mengakibatkan ketergantungan, depedensi, adiksi atau kecanduan.  Penyalahgunaan narkoba juga berpengaruh pada tubuh dan mental-emosional para pemakaianya. Jika semakin sering dikonsumsi, apalagi dalam jumlah berlebih maka akan merusak kesehatan tubuh, kejiwaan dan fungsi sosial di dalam masyarakat. Pengaruh narkoba pada remaja bahkan dapat berakibat lebih fatal, karena menghambat perkembangan kepribadianya. Narkoba dapat merusak potensi diri, sebab dianggap sebagai cara yang “wajar” bagi seseorang dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan hidup sehari-hari.

source: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgf96yoynCAaFyDvTEeUzr3oEzZ_HBUMRIy2s3GOX9a76hrlP6VcJihGSbPvT-FBRsDRGVP50hAYzo234kPRRpipMwTF0trj5CrsFxuyB1QFHrp3PZTKxKCts6PDCXt9nOxkqg8DDIgg84Y/s640/akibat-kenakalan-remaja1.jpg
   Penyalahgunaan narkoba merupakan suatu pola penggunaan yang bersifat patologik dan harus menjadi perhatian segenap pihak. Meskipun sudah terdapat banyak informasi yang menyatakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dalam mengkonsumsi narkoba, tapi hal ini belum memberi angka yang cukup signifikan dalam mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba.

   Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa terdapat perilaku menyimpang remaja dalam memanfaatkan ruang terbuka hijau di Taman Kota Tepian Mahakam Samarinda dengan menghisap lem. Hal ini dilakukan remaja karena kesulitan kondisi ekonomi, kurang perhatian orang tua, agar mempunyai banyak teman dan untuk menghilangkan masalah sementara. Perilaku menghisap lem para remaja ini tidak diketahui orangtua, karena Taman Kota Tepian Mahakam Samarinda kurang dipantau orangtua. Adapun untuk Satpol PP Kota Samarinda sering melakukan razia untuk menangkap remaja yang sedang menghisap lem dengan membawa ketahanan dan diberikan pembinaan, karena belum ada peraturan khusus yang memberikan ancaman pidana pada penghisap aroma lem. Selama ini yang di atur di Indonesia adalah terkait dengan narkotika dan psikotropika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu Satpol PP juga melakukan penyuluhan hukum tentang narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) khususnya ngelemn ke sekolah-sekolah di daerah itu.

   

Untuk bacaan lebih lengkapnya dapat klik di sini.