Nama : Fista Windy Destanti
NIM :
4815153067
Post kali ini akan
berisi tentang review materi perkuliahan dalam mata kuliah Sosiologi Perilaku
Menyimpang. Dalam pertemuan kedua (12/3/2018), membahas materi pertama mengenai
gambaran umum tentang penyimpangan. Ruang lingkup pembahasannya adalah seputar
interaksi, proses sosial, produk, norma, dan kekuasaan. Hal ini berkaitan
dengan konsep "Manusia adalah makhluk sosial". Manusia dikatakan
sebagai individu yang tidak dapat berdiri sendiri, lalu bagaimana jika manusia
yang hidup di hutan? Apakah ia bisa bertahan hidup? Tentunya eksistensi sebagai
manusia jadi teralienasi. Namun jika sebelumnya manusia tersebut sudah pernah
hidup dengan lingkungan sosial (sudah pernah berinteraksi) makan ia masih bisa
eksis. Jika tidak, manusia tersebut tentu tidak bisa tumbuh sebagai
manusia.
Untuk itu, kita
perlu mengetahui konsekuensi atau urgensi dari konsep "manusia adalah
makhluk sosial". Dalam hal ini, kita tentu perlu memahami bahwa perilaku
manusia tidak muncul dengan sendirinya. Hubungan antar masyarakat terjadi
melalui tiga tahap, yaitu:
1. Interaksi,
dikaitkan sebagai cikal bakal manusia menjadi makhluk sosial. Melalui interaksi
bukan hanya mendapatkan informasi, tetapi sosiologi mengjaki bahwa terdapat
perbedaan persepsi yang diciptakan saat berinteraksi. Jika tidak ada interaksi,
tidak ada pemaknaan antar manusia, sehingga tidak ada yang dihasilkan.
2. Proses sosial,
di dalamnya terdapat pemaknaan-pemaknaan tertentu, sehingga kita dapat
mengetahui "bagaimana kita menempatkan seseorang". Di dalam interaksi
yang sama, proses sosial terdapat naik-turun, take and give, ada
pertimbangan, dan ada kesepakatan. Dengan demikian, produk sosial yang
dihasilkan adalah norma, secara umum.
3. Norma, dihasilkan dari interaksi dan
proses sosial. Norma berarti aturan-aturan yang dibuat oleh seseorang
berdasarkan proses sosial tadi. Norma teridiri dari empat macam, yaitu norma
agama, norma hukum, norma kesopanan, dan norma kesusilaan.
Dalam perspektif Sosiologi Perilaku
Menyimpang, kajian norma menjadi sangat penting. Karena norma dijadikan sebagai
patokan, untuk menilai apakah perilaku seseorang dikatakan menyimpang atau
tidak. Norma-norma yang dilanggar dalam kajian Sosiologi Perilaku Menyimpang
dibatasi, norma tersebut adalah norma-norma di masyarakat yang tidak jelas (tidak
ada peraturan dalam suatu lembaga), namun keberadaannya kuat di tengah
masyarakat. Norma bersifat tidak bagu, relative, dan dapat berubah. Perubahan
norma dapat terjadi apabila semakin banyak yang melakukan penyimpangan,
kemudian terjadi desakan. Sehingga tidak menjadi penyimpangan lagi.
Adanya norma bertujuan agar perilaku
individu sesuai dengan harapan masyarakat. Yang dikaji oleh Sosiologi Perilaku
Menyimpang adalah perilaku menyimpang dalam norma kesopanan, namun bukan
berarti tiga macam norma lainnya tidak termasuk dalam kajian Sosiologi Perilaku
Menyimpang, karena keempatnya saling berkaitan. Oleh karena itu, Sosiologi
mempelajari perilaku menyimpang untuk mencari dasar-dasar bagi keteraturan
sosial atau ketidakaturan sosial dalam masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar