Minggu, 29 April 2018

Review #7 Dimensi Pengendalian Sosial II (Proses Pendengalian Sosial)

   Pada pertemuan kedelapan (23/04/2018) matakuliah Sosiologi Perilaku Menyimpang, Bapak Rahman menjelaskan materi tentang proses pengendalian sosial. Pengendalian sosial berarti mencegah penyimpangan terjadi dan tidak terulang lagi. Namun terdapat tokoh sosiologi yaitu Berger, yang melihat pengendalian dari sudut pandang represif.

source: https://img-k.okeinfo.net/content/2016/06/05/196/1407059/cara-unik-sosialisasi-antikorupsi-di-tengah-keluarga-160J2ZYWnE.jpg

Proses Pengendalian Sosial, terdiri dari dua, yaitu :

1. Internalisasi Norma Kelompok (nilai dan norma)
    Bentuk : sosialisasi, sifatnya mencegah, dan batin
    Contoh : dalam keluarga diberikan nilai-nilai tertentu yang dapat dijadikan pedoman

2. Reaksi Sosial (langsung)
    Bentuk : teguran, hukuman

Adapula macam dari proses pengendalian sosial, yaitu :

1. Informal
  Dilakukan tanpa adanya organ yang sengaja dibentuk untuk melakukan pengendalian (memberi sanksi). Pengendalian sosial ini dapat berntuk sosialisasi, tekanan sosial dari kelompok primer seperti keluarga.

2. Forma
    Adanya kesengajaan membentuk suatu organ untuk melakukan pengendalian. Pengendaliannya ini didapat karena adanya tekanan sosial dari kelompok sekunder. Contohnya rt atau rw, negara (penjara).
    

Minggu, 22 April 2018

Review #6 Dimensi Pengendalian Sosial I (Konformitas)

   Pada pertemuan ketujuh (16/04/2018) mata kuliah SPM, Bapak Rahman menjelaskan materi tentang pengendalian sosial, namun baru sampai materi alasan masyarakat bersikap konformis. Pengendalian sosial didefinisikan sebagai cara menghadapi perilaku yang dianggap melanggar norma sosial. Sebenarnya pengendalian sosial dapat dilakukan sebelum dan sesudag terjadi penyimpangan. Tujuan dari adanya pengendalian sosial adalah memastikan konformitas terhadap norma.
source: https://konsultankti.files.wordpress.com/2015/05/hakikat-konformitas.jpg

Masyarakat bersikap konformis terhadap norma karena:

1. Tidak punya pilihan lain
Contoh : "dilarang mencontek saat ujian". Hal tersebut didukung dengan saknsi tegas, dosen dengan pengawasan ketat. Sehingga mau tidak mau atau terpaksa mengerjakan ujian tanpa mencontek.

2. Adanya bujukan untuk bersikap konfotmis terhadap norma itu
Contoh : Secara langsung : melalui sosialisasi orangtua kepada anak tentang perilaku-perilaku yang baik

3. Adanya penjagaan, baik fisik maupun sosial
Contoh : Adanya CCTV di minimarket (fisik), adanya nilai dan norma (sosial).

Minggu, 15 April 2018

Review #5 Proses Menjadi Penyimpang

   Pada pertemuan keenam (09/04/2018) mata kuliah SPM, Bapak Rahman menjelaskan materi tentang bagaimana proses menjadi penyimpang. Sosiologi melihat penyimpangan sebagai proses sosial. Di dalam proses terdapat sosialisasi, interaksi. Dengan demikian, penyimpangan tidak datang tiba-tiba. Namun, ilmu biologi melihatnya dari keturunan.

1. Sosialisasi Peran Sosial
    Perilaku ada yang baik dan ada yang tidak, semua itu disosialisasikan dalam masyarakat. Penyimpangan menyebabkan sesuatu yang baru melalui interaksi sosial saat kita mengantisipasi tanggapan orang lain dan menyesuaikannya dengan perilaku kita.
source: http://sinarharapan.net/wp-content/uploads/2017/12/Sosialisasi.jpg
Contoh : Mahasiswa diam ketika dosen sedang menjelaskan. Karena dalam pikiran mahasiswa, mungkin itu yang diharapkan oleh dosen.
Namun bukan dari pikiran saja, tetapi juga dari lingkungan.

Role Planning : perilaku yang didasari perkiraan bagaimana ia bertindak
Role taking : persepsi seseorang terhdap perilaku orang lain
Role Set : sekumpulan hubungan peran yang dimiliki seseorang yang menyandang status tertenti atau sekumpulan harapan yang disandang oleh kombinasi identitas aktor tertenti dan semua peran yang berhubungan dengan identitas aktor

2. Sosialisasi sebagai Pengambilan Peran
    Perilaku yang diharapkan adalah perilaku yang ditentukan dan pemenuhannya disebut dengan pemenuhan peran, yang dipelajari melalui interaksi dengan orang lain.

3. Pengambilan Peran sebagai Penyimpang

Penyimpangan Primer : belum termasuk penyimpangan. Biasanya dilakukan baru sekali, dan masih bisa berubah, atau hanya sebuah accident. Perilaku tersebut belum terinternalisasi dalam alam bawah sadar individu yang melakukannya.

- Teknik mendapatkan Perspektif Penyimpang
  1. Wawancara mendalam
  2. Penelitian terlibat
  3. Mengumpulkan bahan (buku catatan/harian, surat-surat para penyimpang)

- Menghadapi stigma sebagai penyimpang
  1. Kerahasiaan
  2. Memanipulasi keadaan fisik
  3. Netralisasi menjadi non-penyimpang
  4. Berubah menjadi non-penyimpang
  5. Berpartisipasi dalam sub kebudayaan menyimpang

Minggu, 08 April 2018

Review #4 Persiapan ke Lapas

   Pada pertemuan kelima (2/04/2018) mata kuliah SPM, Bapak Rahman menjelaskan mekanisme persiapan untuk turun lapangan ke Lapas Nusakambangan. Pertama didiskusikan mengenai pembagian kelompok untuk melakukan wawancara dengan napi. Hasilnya adalah satu kelas terbagi menjadi 9 kelompok. Dalam satu kelompok terdiri dari 5 orang, dan masing-masing orang akan mewawancarai 1 napi. Setelah itu, didiskusikan mengenai pertanyaan-pertanyaan apa saja yang akan diajukan di lapas kepada petugas saat penerimaan, dan kepada napi.
source: http://disk.mediaindonesia.com/thumbs/590x400/news/2016/07/lapas-nusakambangan.jpg

Pertanyaan saat penerimaan untuk petugas:
1. Berapa jumlah kapasitas napi dan sekarang ada berapa jumlah napi?
2. Pak ada klasifikasi untuk pengedar, pemakai, dll tidak? Kalau iya, kenapa pemakai tidak direhab saja? Atau ada selain kasus narkotika?
3. Adakah kriteria napi narkoba yang dibawa ke Nusakambangan?
4. Berapa petugas lapas? Adakah suka dukanya? Bagaimana sistem kerja, shift, dan tempat tinggalnya?
5. Di sini ada lapas saja atau ada rutan juga? Apa saja programnya?
6. Bagaimana prosedur penempatan napi baru?
7. Apa saja hak-hak napi? Adakah hak untuk keluar? Remisi?
8. Bagaimana jenjang karir dari sipir?

Tanya jawab dengan napi:
1. Perkenalan yaitu menyampaikan maksud dan tujuan
2. Bertanya identitas : nama, keluarga, tempat tinggal. pekerjaan, pendidikan, latar belakang, kehidupan ekonomi, mengapa jadi menyimpang
3. Bertanya kasus:  kapan masuk lapas ini, kasusnya apa, pasal apa, pengadilan di mana, berapa lama, kronologis ditangkap, pengedar/pemakai, persepsi tentang narkoba, kapan kenal narkoba, jenis narkoba, kalau pemakai diajak atau apa, keuntungannya apa, sebelumnya pernah ditangkap/tidak, kasus apa, bagaimana bisa masuk lapas nusakambangan
4. Bertanya tentang lapas: pelayanannya bagaimana, bagaimana jika sakit, kegiatannya apa saja, 
5. Bertanya tentang keseharian, pernah bertengkar atau tidak, bagaimana teman-temannya, apa suka dukanya, apa pernah ketagihan (jika pemakai), lalu apa harapan setelah keluar, dan pekerjaan setelah keluar

Minggu, 01 April 2018

Review #3 Kajian Perkara Pidana

   Pada pertemuan keempat (26/03/2018), perkuliahan SPM mengkaji tentang perkara pidana. Pertama, terdapat perbedaan antara perkara pidana dengan perkara perdata. Dalam perkara perdata, tidak ada memenjarakan orang. Sedangkan perkara pidana itu memenjarakan orang. Secara hukum terdapat Undang-Undang yang membedakan mana pidana, mana perdata.
   Perdata : Kerugian yang diderita oleh para pihak, tidak memberi efek pada orang lain (efek tidak signifikan). Efeknya hanya kepada pihak yang bersangkutan. Sedangkan,
   Pidana: Terdapat efek atau konsekuensinya berupa ketidaknyamanan atau ketidaktentraman (di masyarakat).
Source: https://asset.kompas.com/data/photo/2015/04/01/0915070eka-442780x390.jpg
   Oleh karena itu, perkara perdata, penegakan hukumnya diserahkan kepada para pihak yang bersangkutan. Sedangkan penegakan hukum perkara pidana diserahkan kepada negara (lebih aktif). Contoh: Ada pihak yang ingin membeli rumah, kemudian meminjam uang ke bank. Sebelumnya ada kontrak di atas kertas, tetapi kemudian terjadi masalah antara pembeli dan penjual. Hal ini termasuk ke dalam perkara perdata, karena efeknya hanya dirasakan oleh kedua pihak, dan tidak memengaruhi orang lain.
   Untuk contoh perkara pidana, misalnya kasus pembunuhan. Dalam kasus tersebut ada yang mengetahui siapa pelaku sesungguhnya. Negara harus masuk ke dalam masalah tersebut. Bagaimana penanganannya, bagaimana penegakan hukumnya. Contoh kasus pidana lainnya adalah pencurian, penganiayaan, pemalsuan surat, penipuan, pencemaran nama baik, dan penggelapan.

Pelaku perilaku menyimpang memiliki "proses" atau faktor-faktor lain yang menyebabkannya seperti itu. Misalnya pengalaman melihat film-film (pembunuhan), atau melihat langsung kasus di masa lalu.

   Tahapan-tahapan penanganan kasus, melalui instanti : 1. Kepolisian, 2. Kejaksaan, 3. Pengadilan, 4. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dalam penanganan oleh kepolisian ada yang langsung tangkap, ada yang dilakkan penyelidikan. Hal ini dilakukan untuk mencari tersangka, atau melengkapi berkas-berkas. Setelah itu, masuk ke kejaksaan. Lalu diajukan ke pengadilan, di sini pelaku disebut terdakwa. Di pengadilan, jaksa membela korban, dan terdakwa didampingi pengacara atau advokat. Selain itu terdapat hakim yang mengadilli, menentukan. Proses ini dilakukan di pengadilan negeri atau umum. Jika terdakwa tidak puas atas putusan pengadilan negeri, bisa diadili di pengadilan tinggi (banding). Kemudian bila di pengadilan tinggi juga belum selesai, dapat dilanjutkan kepada Kasasi (Mahkamah Agung). Hasilnya inkracht. Di dalamnya terdapat peninjauan kembali (PK) dan novum (alat bukti baru). Ketika sudah masuk ke lapas, disebut terpidana.