Kamis, 07 Juni 2018

Review Materi Kelompok: Teori Kontrol dalam Sosiologi Perilaku Menyimpang

Teori Kontrol dalam Sosiologi Perilaku Menyimpang
History
Ada seorang tokoh bernama Travis Hirschi yang mengembangkan teori Kontrol dan menelusuri ide-ide ttg teori control ini pada abad 19. Teori control ini paling sering digunakan untuk kasus-kasus kenakalan seperti karena faktor dari keluarga, sekolah, agama dan faktor lainnya. Selain itu di abad yang sama ada juga Lamar Empey yang mencirikan konsep individualis tentang kenakalan sebagai teori control, terutama psikoanalitik. Dalam teori kontrol ini walaupun faktor keluarga yang paling berpengaruh dari adanya kenakalan ini, tetapi dalam psikoanalitik kenakalan ini justru merupakan masalah individual. Kemudian ada juga tokoh bernama walter reckless yang mengembangkan konsep diri atau penjelasan mengenai penahanan tentang kenakalan yang dari situ akan mngarah kepada perspektif psikososial. Jadi dalam asumsi dasarnya, teori control ini membahas mengenai bagaimana mengendalikan.

Asumsi Dasar
Ada 4 asumsi dasar mengenai teori control:

1. Kenakalan harus diharapkan.
2. Teori ini didasarkan bukan atas pertanyaan “mengapa seseorang melakukannya?” tetapi sebaliknya “mengapa dia seseorang tidak melakukannya”. Dari dua asumsi ini maksudnya, kalau tidak ada kenakalan teori control ini tidak berlaku atau tidak berfungsi.
3. Kenakalan adalah hasil dari kekurangan sesuatu, tidak adanya mekanisme control yang bekerja. Ada 2 tipe sistem control yaitu individualistic dan sosial. individualistic melibatkan faktor psikologis (konsep diri). sosial melibatkan institusi sosial (keluarga, sekolah, agama)
4. Adanya consensus masyarakat mengenai keyakinan dan norma yang terkait dalam institusi masyarakat.

Untuk selengkapnya dapat dibaca di sini.

Minggu, 13 Mei 2018

Materi #5 Analisis Penyimpangan Sosial Pengguna Narkoba dengan Teori Labeling

    Perilaku menyimpang merupakan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma dalam masyarakat dan sebagai akibat dari sosialisasi yang tidak sempurna. Baik sosialisasi di lingkungan keluarganya, sekolah, masyarakat dan budayanya. Perilaku menyimpang disebut sebagai kejahatan yang berpengaruh terhadap dirinya maupun kehidupan masyarakatnya.

source: http://www.assignmentpoint.com/wp-content/uploads/2015/05/labeling-theory.jpg
    Penyalahgunaan narkoba yang sedang marak dibicarakan di masyarakat kita maupun masyarakat dunia, memang merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan. Penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang tersebut telah merasuk dalam masyarakat dan mengancam generasi penerus bangsa. Tidak hanya orang dewasa yang menjadi sasaran narkoba, tetapi juga anak-anak usia sekolahan. Kita sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki nilai-nilai, norma dan budaya yang luhur, miris sekali mendengarnya. Penyalahgunaan narkoba sangat berakibat buruk, baik terhadap kondisi jasmani, rohani, hubungan sosial, hubungan dengan Tuhan, dengan orang tua, dan masih banyaklagi akibatburuk lainnya. Berbagai tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, pemerkosaan, kenakalan remaja hingga pembunuhan sering disebabkan oleh pengguna narkoba. Karena akal sehat dan kesadaran para pemakai narkoba tersebut telah dikuasai olehnya, sehingga para pemakai narkoba tersebut tidak bisa mengendalikan emosinya dan akal sehatnya, tidak aneh jika pemakai tersebut merasa berani, tidak takut dan malu.

    Ada dua jenis narkoba yang sangat berbahaya yang penggunaan dan peredarannya diatur dalam Undang-undang yaitu narkotika dan psikotropika. Contoh jenis narkotika, seperti candu, heroin, kokain ganja, dll. Sedangkan jenis psikotropika, seperti ekstasi, sabu, obat tidur, obat penenang, dll. Kedua jenis narkoba tersebut sangat berbahaya jika disalahgunakan terutama bahaya ketergantungan. Jika seseorang telah ketergantungan, akan merusak sistem-sistem syarafdalam tubuh dan menimbulkan berbagai penyakit. Sedangkan yang menjadi masalah, kenapa semakin banyak orang yang terkontaminasi dan mmenjadi pemakai barang haram tersebut yang sudah jelas-jelas berdampak buruk bagi tubuhnya sendiri bahkan meresahkan orang-orang di lingkungannya.


Untuk selengkapnya baca di sini.

Materi #4 Teori Differential Association


   Edwin Sutherland (1947) memperkenalkan teori Asosiasi Diferensial. Menurutnya perilaku menyimpang merupakan suatu perbuatan yang didapatkan setelah melalui proses belajar. Proses belajar yang dimaksud adalah mempelajari dan memahami norma-norma yang menyimpang dari subkultur. Jadi, penyimpangan perilaku adalah fenomena yang dipelajari oleh seseorang dari orang lain atau kelompok.
source: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhf5CytB3AEwwcwYr3fmSj1E5hY8fz8SNdA3OIFet5SU5FE6eXFVvrw7HclY9jBgg_35oOsfkVg_vA69WsKiWSOA2vHa8ulQfpRWmGuHlJL_frj4lgA9uewsr147d0l55h-feXYR1IGEMW1/s1600/20150522_154432+-+Copy.jpg

    Proses belajar norma penyimpangan ini persis dengan proses belajar konformitas (penyesuaian) dimana ada sosialisasi atas nilai-nilai yang disepakati bersama oleh suatu kelompok masyarakat. Namun, yang membedakannya adalah jika konformitas adalah proses belajar bagaimana menyesuaikan diri dengan nilai dan norma bersama serta berperilaku terhadap orang lain sesuai dengan harapan kelompok, maka penyimpangan justru sebaliknya. Peyimpangan adalah proses belajar bagaimana mempelajari nilai dan norma yang menyimpang.

   Menurut Sutherland, penyimpangan adalah konsekuensi dari kemahiran atau penguasaan atas suatu sikap atau tindakan yang dipelajari dari norma-norma yang menyimpang. Perilaku menyimpang dipelajari di dalam lingkungan sosial (eksternal), artinya semua tingkah laku dapat dipelajari dengan berbagai cara.

Adapun 9 proposisi dari Teori Asosiasi Diferensial, yaitu: