Minggu, 18 Maret 2018

Review #1 Mengkaji Norma dalam Perspekif Sosiologi Perilaku Menyimpang

Nama   : Fista Windy Destanti
NIM     : 4815153067
Prodi    : Pendidikan Sosiologi B 2015




Post kali ini akan berisi tentang review materi perkuliahan dalam mata kuliah Sosiologi Perilaku Menyimpang. Dalam pertemuan kedua (12/3/2018), membahas materi pertama mengenai gambaran umum tentang penyimpangan. Ruang lingkup pembahasannya adalah seputar interaksi, proses sosial, produk, norma, dan kekuasaan. Hal ini berkaitan dengan konsep "Manusia adalah makhluk sosial". Manusia dikatakan sebagai individu yang tidak dapat berdiri sendiri, lalu bagaimana jika manusia yang hidup di hutan? Apakah ia bisa bertahan hidup? Tentunya eksistensi sebagai manusia jadi teralienasi. Namun jika sebelumnya manusia tersebut sudah pernah hidup dengan lingkungan sosial (sudah pernah berinteraksi) makan ia masih bisa eksis. Jika tidak, manusia tersebut tentu tidak bisa tumbuh sebagai manusia. 
Untuk itu, kita perlu mengetahui konsekuensi atau urgensi dari konsep "manusia adalah makhluk sosial". Dalam hal ini, kita tentu perlu memahami bahwa perilaku manusia tidak muncul dengan sendirinya. Hubungan antar masyarakat terjadi melalui tiga tahap, yaitu:
1. Interaksi, dikaitkan sebagai cikal bakal manusia menjadi makhluk sosial. Melalui interaksi bukan hanya mendapatkan informasi, tetapi sosiologi mengjaki bahwa terdapat perbedaan persepsi yang diciptakan saat berinteraksi. Jika tidak ada interaksi, tidak ada pemaknaan antar manusia, sehingga tidak ada yang dihasilkan.
2. Proses sosial, di dalamnya terdapat pemaknaan-pemaknaan tertentu, sehingga kita dapat mengetahui "bagaimana kita menempatkan seseorang". Di dalam interaksi yang sama, proses sosial terdapat naik-turun, take and give, ada pertimbangan, dan ada kesepakatan. Dengan demikian, produk sosial yang dihasilkan adalah norma, secara umum.
3. Norma, dihasilkan dari interaksi dan proses sosial. Norma berarti aturan-aturan yang dibuat oleh seseorang berdasarkan proses sosial tadi. Norma teridiri dari empat macam, yaitu norma agama, norma hukum, norma kesopanan, dan norma kesusilaan.

Dalam perspektif Sosiologi Perilaku Menyimpang, kajian norma menjadi sangat penting. Karena norma dijadikan sebagai patokan, untuk menilai apakah perilaku seseorang dikatakan menyimpang atau tidak. Norma-norma yang dilanggar dalam kajian Sosiologi Perilaku Menyimpang dibatasi, norma tersebut adalah norma-norma di masyarakat yang tidak jelas (tidak ada peraturan dalam suatu lembaga), namun keberadaannya kuat di tengah masyarakat. Norma bersifat tidak bagu, relative, dan dapat berubah. Perubahan norma dapat terjadi apabila semakin banyak yang melakukan penyimpangan, kemudian terjadi desakan. Sehingga tidak menjadi penyimpangan lagi.
Adanya norma bertujuan agar perilaku individu sesuai dengan harapan masyarakat. Yang dikaji oleh Sosiologi Perilaku Menyimpang adalah perilaku menyimpang dalam norma kesopanan, namun bukan berarti tiga macam norma lainnya tidak termasuk dalam kajian Sosiologi Perilaku Menyimpang, karena keempatnya saling berkaitan. Oleh karena itu, Sosiologi mempelajari perilaku menyimpang untuk mencari dasar-dasar bagi keteraturan sosial atau ketidakaturan sosial dalam masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar